Sidang Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Syahrul Yasin Limpo

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/11/2023). Sidang juga dihadiri Tim Biro Hukum KPK.

Dalam sidang perdana ini, pengacara Syahrul, Dodi Abdul Kadir, meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukan.

"Pertama, mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Dodi.

Dodi meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Syahrul dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari tahanan.

"Atau apabila Yang Terhormat Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar Dodi.

Usai tim pengacara Syahrul membacakan gugatan, Hakim Alimin Ribut Sudjono lantas menunda persidangan. Agenda selanjutnya yakni pengajuan bukti hingga keterangan termohon.

"Jumat tanggal 10 kesimpulan tapi agak siang setelah Jumatan jam 15.00 ya, lalu Selasa tanggal 14 putusan," kata Alimin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
59 menit lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

1 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

18 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

21 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal