Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan Polda Metro menyiapkan ahli di sidang pembuktian pada Rabu (15/7/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/7/2026). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Termohon.

Pada sidang sebelumnya, pihak Roy Suryo selaku Pemohon telah mengajukan bukti dan menghadirkan 4 saksi serta 1 orang ahli hukum pidana. Sedangkan saat ini, rencananya selain menyerahkan bukti-bukti, Polda Metro Jaya selaku Termohon bakal menghadirkan 1 orang ahli.

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan, rencana kepolisian yang akan menghadirkan 1 ahli dan tidak akan menghadirkan saksi-saksi itu mengindikasikan kepolisian tidak memiliki saksi yang bisa menerangkan perbuatan dugaan pidana yang dilakukan kliennya.

Meski dalam Jawabannya kepolisian menyebutkan telah memeriksa 148 saksi dalam kasus Roy Suryo, semua itu harus dilihat berdasarkan kualitasnya, bukan pada kuantitasnya.

"Seperti ditanyakan oleh Hakim Praperadilan (pada sidang sebelumnya), penyidik hanya menghadirkan ahli. Berarti mereka tidak punya saksi yang bisa menerangkan peristiwa Mas Roy itu mencuri, mengubah, mentransmisikan, memanipulasi dokumen elektronik," ujarnya pada wartawan, Rabu (15/7/2026).

"Seperti dijelaskan ahli pidana (yang dihadirkan kubu Roy Suryo kemarin), orang melihat peristiwa perkelahian, kok dipaksa bersaksi dalam peristiwa pembunuhan, padahal dia sendiri tidak pernah melihat peristiwa pembunuhan ini," kata Gafur lagi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Merusak Ijazah Jokowi, Ungkit Dian Sandi

18 jam lalu

Praperadilan Roy Suryo, YouTuber Mikhael Sinaga Minta Video Diskusinya Tak Dikriminalisasi

19 jam lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

22 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Tahap Pembuktian, 3 Saksi dan Ahli Dihadirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal