Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Tahap Pembuktian, 3 Saksi dan Ahli Dihadirkan

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Selatan (14/7/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dari pihak pemohon.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo terlebih dahulu menyerahkan sejumlah alat bukti kepada hakim sebelum menghadirkan para saksi dan ahli.

Kubu Roy Suryo menghadirkan tiga saksi dan satu ahli hukum pidana. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Youtuber Michael Sinaga. 

Para saksi diperiksa secara bergantian di hadapan hakim tunggal praperadilan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan pihaknya juga akan menampilkan sejumlah bukti digital yang menjadi bagian dari materi pembuktian dalam sidang.

"Kami hadirkan 3 saksi dan 1 ahli, jadi ada 2 alat bukti berupa saksi dan ahli. Kami juga akan tampilkan video yang menjadi dasar Mas Roy ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikonfirmasi pada saksi," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinuddin dari Tim Kuasa Hukum

19 jam lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

19 jam lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

19 jam lalu

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum: Tak Boleh Atas Namakan Saya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal