Sidang Sengketa Informasi Publik, Bonatua Silalahi Desak ANRI Buka Arsip Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi meminta agar ANRI mengeluarkan ijazah presiden ke-7 RI, Jokowi. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang perdana digelar di Kantor KIP, Senin (13/10/2025).

Gugatan Bonatua teregister dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025. Gugatan tersebut diajukan terkait keterbukaan informasi dari ANRI terkait arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam gugatan yang diajukan, Bonatua meminta agar ANRI mengeluarkan ijazah presiden ke-7 RI, Jokowi yang sebelumnya telah dia minta. Karena instansi tersebut seharusnya memiliki arsip ijazah tersebut.

"Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," ucap Bonatua usia menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025) pagi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Nasional
5 jam lalu

KIP Tolak Gugatan Bonatua ke ANRI soal Sengketa Ijazah Jokowi!

Buletin
6 jam lalu

KIP Tolak Permohonan Sengketa Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin dengan IPK 2,5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal