Sidang Sengketa Informasi Publik, Bonatua Silalahi Desak ANRI Buka Arsip Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi meminta agar ANRI mengeluarkan ijazah presiden ke-7 RI, Jokowi. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang perdana digelar di Kantor KIP, Senin (13/10/2025).

Gugatan Bonatua teregister dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025. Gugatan tersebut diajukan terkait keterbukaan informasi dari ANRI terkait arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam gugatan yang diajukan, Bonatua meminta agar ANRI mengeluarkan ijazah presiden ke-7 RI, Jokowi yang sebelumnya telah dia minta. Karena instansi tersebut seharusnya memiliki arsip ijazah tersebut.

"Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," ucap Bonatua usia menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025) pagi.

"Petitum kita memaksa supaya Andri melakukan upaya paksa sesuai undang-undang ke-arsipan terhadap KPU," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

6 hari lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

6 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

7 hari lalu

Bonatua Bongkar Bukti Baru Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Dokumen Legalisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal