"Petitum kita memaksa supaya Andri melakukan upaya paksa sesuai undang-undang ke-arsipan terhadap KPU," tuturnya.
Gugat yang dia ajukan ke KIP juga didasari dengan keanehan sikap ANRI. Menurut Bonatua, ANRI justru menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi.
Padahal dokumen tersebut seharusnya sudah menjadi arsip statis negara yang wajib disimpan oleh ANRI.
"Nah ini uniknya, ANRI tidak mengaku punya dokumen itu, padahal itu presiden loh, 2014 seharusnya dia punya," kata dia.