Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Tolak Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Antara
Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin di sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang kali ini mengagendakan jawaban dari pihak termohon, terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jawaban pihak termohon, dalah hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) disampaikan langsung tim hukumnya yang dimpim Ali Nurdin. Dia mengatakan, berkas permohonan pemohon, dalam hal ini Tim Hukum Prabowo-Sandi, berbeda jauh dengan pokok permohonan yang sudah diregristasi MK pada 11 Juni 2019.

"Bila permohonan pada 10 Juni diakui sebagai perbaikan permohonan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena telah terjadi perubahan substansi permohonan," katanya dalam sidang di MK Jakarta, Selasa (18/7/2019).

Dalam permohonan pada 10 Juni 2019, Ali memaparkan, pemohon telah mengubah posita dan petitum permohonan. Terkait hal itu, dia menilai, tidak layak diterima karena telah berubah jauh dari permohonan awal.

Dia menjelaskan, permohonan tertanggal 10 Juni, pemohon mendalilkan termohon telah melakukan kecurangan atau kesalahan dalam penghitungan suara. Padahal, pada permohonan tertanggal 24 Mei, pemohon tidak menyebutkan adanya kecurangan dan kesalahan.

"Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya pemohon mengakui kinerja termohon, bahwa termohon telah melakukan fungsi dan khasnya dengan baik dan benar," ujar Ali.

Dia kemudian meminta pemohon membuktikan tuduhannya dalam dalil yang menyebutkan terjadi kecurangan dan kesalahan KPU dalam penghitungan suara yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
12 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
17 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal