Sidang Surat Jalan Djoko Tjandra Segera Berjalan, Kejari Jaktim Siapkan 11 JPU

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Djoko Tjandra (Foto: Sindo/Okto)

Terkait saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti, Ahmad Fuady mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan. Menurut dia, hadirnya saksi ahli atau tidak tergantung perkembangan sidang.

"Kita hadirkan tentunya sambil melihat jalannya persidangan," katanya.

Sebelumnya pada Senin (28/9/2020) penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Djoko, Anita, dan Brigjen Prasetijo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Djoko dijerat pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto 64 ayat 1 subsider pasal 263 ayat 2 juncto 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Anita yang jadi tersangka karena membantu pelarian Djoko dijerat pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, subsider pasal 263 ayat 2. Lalu dakwaan kedua yang menjerat Anita yakni pasal 426 ayat 1 juncto 64 ayat 1 KUHP serta dakwaan ketiga pasal 221 sehingga dakwaan bersifat kumulatif.

Brigjen Prasetijo yang dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim karena membantu Djoko kabur dijerat pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP subsider pasal 263 ayat 2 juncto pasal 64 ayat 1. Lalu dakwaan kedua pasal 223 junto 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
8 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
8 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Kuliner
1 tahun lalu

Makan Sushi Jadi Keinginan Jessica Wongso Usai Bebas dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal