Sidang Surat Jalan Djoko Tjandra Segera Berjalan, Kejari Jaktim Siapkan 11 JPU

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Djoko Tjandra (Foto: Sindo/Okto)

JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo segera disidang dalam kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu. Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yudi Kristiana mengatakan 11 jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan untuk menghadapi sidang ini. Mereka berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Delapan dari Kejaksaan Agung dan tiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady mengatakan mekanisme jalannya persidangan belum ditentukan, apakah secara virtual atau tatap muka. Menurutnya kemungkina besar sidang dilaksanakan secara virtual.

"Kalau mengacu pada kondisi saat ini di tengah pandemi covid-19, sepertinya sidang akan berlangsung virtual," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
8 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
8 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Kuliner
1 tahun lalu

Makan Sushi Jadi Keinginan Jessica Wongso Usai Bebas dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal