Sidang SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Jadi Saksi Mahkota

Nur Khabibi
Sidang kasus Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali berlanjut, Rabu (19/6/2024). Dalam sidang ini, eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono menjadi saksi mahkota.

Kasdi menjadi saksi mahkota karena merupakan terdakwa kasus yang sama. Kasdi juga bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Saudara Kasdi Subagyono namanya saksi mahkota saudara ya, jadi saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). . 

"Baik Yang Mulia," jawab Kasdi. 

Hakim Rianto kemudian membacakan sedikit profil Kasdi. Setelah semuanya dinyatakan benar, Kasdi pun disumpah untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut. 

Kasdi mengaku telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut sebanyak 6-7 kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

Dalam perkara ini, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Nasional
16 hari lalu

Nadiem Dikabarkan Masih Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda?

Nasional
20 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal