SYL Minta Sidang Dipercepat, KPK: Pemberkasan TPPU Dilakukan Secepat Mungkin

Nur Khabibi
KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

JAKARTA, iNews.id - KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.

Reporter: Nur Khabibi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
21 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
1 bulan lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal