JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu jika uang Rp850 juta untuk kegiatan Partai Nasdem berasal dari berasal dari anggaran Kementan. Hal itu disampaikan Sahroni saat bersaksi di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan 2 anak buahnya.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap ada aliran uang Rp850 juta dari Kementan kepada Nasdem. Belakangan diketahui uang yang diterima partai tersebut hanya Rp800 juta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Sahroni perihal kegiatan pendaftaran bacaleg Nasdem ke KPU.
Sahroni menjelaskan, dalam kegiatan tersebut SYL ditunjuk sebagai ketua panitia. Kemudian, Hakim bertanya siapa yang menyiapkan anggaran.
Menurut Sahroni, kegiatan pendaftaran tersebut tidak dibahas secara detail di tingkat petinggi partai lantaran memang sudah dibentuk kepanitiaannya.
"Sebenarnya begini Yang Mulia, kalau proses di kepartaian biasanya di level bawah itu memberikan laporan ke di atasnya. Setelahnya biasanya kalau ada ketua panitia, nanti ada staf yang sudah dibentuk itu melaporkan kepada ketua panitia. Tidak selalu harus melalui bendahara umum," kata Sahroni.
Hakim mengingatkan soal kesaksian staf khusus SYL Joice Triatman. Joice disebut sudah berkomunikasi dengan SYL dan menyebut anggaran yang dibutuhkan Rp1 miliar.
Menurut keterangan Joice, SYL sebagai ketua panitia menyetujui dan meminta untuk mengurus jumlah tersebut dengan Kasdi Subagyoni yang kala itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementan.