JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar Jumat (14/8/2026). Keputusan itu ditetapkan dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
"Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Ketua MPR Ahmad Muzani.
Dia mengatakan, sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujarnya.
Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga sudah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan tersebut. Para presiden terdahulu hingga ketua umum (ketum) partai politik (parpol) diundang untuk menghadiri agenda tersebut.