Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Danandaya Arya Putra
Sidang pembacaan tuntutan Aktivis Kontras Andrie Yunus (kiri) yang disiram air keras ditunda hingga 3 Juni 2026. (Foto Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta sedianya menggelar sidang perkara penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dengan agenda pembacaan tuntutan pada, Rabu (20/5/2026). Namun, agenda tuntutan tersebut ditunda setelah Oditur Militer II-07 Jakarta justru menghadirkan saksi ahli dokter ke persidangan.

Majelis hakim dan penasihat hukum para terdakwa tak keberatan dengan kehadiran saksi tambahan itu. Alhasil persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan, justru berjalan dengan mendengarkan keterangan dua dokter RSCM yang menangani Andrie Yunus. 

Usai kedua saksi tambahan itu selesai memberikan kesaksian, Majelis Hakim lantas hendak menjadwalkan ulang pembacaan sidang tuntutan. Namun, saat itu penasihat hukum terdakwa meminta kesempatan menghadirkan saksi ahli agar bisa memperoleh hak yang sama seperti Oditur Militer.

"Berarti habis pemeriksaan (saksi tambahan ini), untuk tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, di ruang sidang, Rabu (20/5/2026).

"Mohon izin yang mulia, dari oditur sudah mengajukan tambahan saksi. Oleh karena itu, kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasihat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana dalam menentukan perkara ini sebaik mungkin," kata penasihat hukum terdakwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
4 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Aktivis Andrie Yunus Sudah Rawat Jalan sejak April

Nasional
10 jam lalu

4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Nasional
24 jam lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Nasional
2 hari lalu

Oditur Militer Tuntut 2 Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dipecat dari TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal