Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Danandaya Arya Putra
Sidang pembacaan tuntutan Aktivis Kontras Andrie Yunus (kiri) yang disiram air keras ditunda hingga 3 Juni 2026. (Foto Dok iNews.id)

Setelah adanya perdebatan untuk menentukan tanggal untuk persidangan selanjutnya, akhirnya disepakati penasehat hukum terdakwa diperkenankan untuk menghadirkan saksi tambahan pada 2 Juni 2026. Sehari setelahnya, majelis hakim meminta Oditur Militer untuk membacakan surat tuntutan.

Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, agenda persidangan merupakan tanggapan dari penasehat hukum atas tuntutan oditur militer, apabila bersedia mengajukan pledoi.

"Ya, makanya saya tawarkan ini. Saya tawarkan ya. Selasa tanggal 2 ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?” ucap Majelis.

"Siap, kami siap," kata penasehat hukum terdakwa.

"Siap, sepakat Yang Mulia," ucap Oditur.

Jika seluruh proses tersebut telah selesai, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan membacakan putusan perkara ini pada 10 Juni 2026.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
30 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

30 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

30 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

31 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal