Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Digelar 13 Mei 2026

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (13/5/2026). (Foto: iNews.id/Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim menyatakan proses pembuktian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim rampung. Sidang tuntutan pun akan dibacakan pada Rabu (13/5/2026) mendatang.

"Setelah ini sudah selesai pembuktian dan selanjutnya kesempatan penuntut umum membacakan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah  pada Senin (11/5/2026). 

"Aas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," sambung dia. 

Sementara itu, Nadiem resmi berstatus tahanan rumah usai majelis hakim mengabulkannya permohonan yang dimaksud. Hal itu tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

"Satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal