Selain para terdakwa Klaster Koordinator, pada Rabu, 23 Juli 2025 mendatang para terdakwa lainnya pun bakal menjalani sidang tuntutan dari Jaksa.
Mereka adalah klaster mantan Pegawai Komdigi dengan terdakwa Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
Lalu, klaster Agen Situs Judol dengan terdakwa Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai. Terakhir, terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita dari klaster TPPU.