Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Ravie Wardhani
Ammar Zoni disebut kuasa hukum mengalami kekhawatiran yang dinilai wajar bagi seseorang yang tengah menunggu putusan hukum. (Foto: Dok)

Dalam perkara ini, Ammar Zoni sebelumnya dituntut 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika selama berada di dalam rutan.

Namun dalam nota pembelaan atau pleidoi, Ammar membantah keras tuduhan sebagai pengedar maupun bandar narkoba. Dengan suara bergetar, dia mengaku hanya sebagai pecandu yang membutuhkan bantuan untuk lepas dari ketergantungan narkotika.

Ammar juga menilai tuntutan yang diajukan jaksa tidak adil bagi pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian yang seringan-ringannya," kata Jon.

Pihak kuasa hukum pun telah menyiapkan langkah lanjutan jika hasil putusan tidak sesuai dengan harapan. Opsi banding menjadi salah satu upaya yang akan ditempuh.

"Kita (sudah) bahas langkah-langkah hukum selanjutnya apabila keputusan tidak sesuai dengan pleidoi kita," ujar Jon.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Rekening Jaringan Narkoba The Doctor Terbongkar, Perputaran Uang Tembus Rp124 Miliar

Seleb
6 hari lalu

Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan

Nasional
6 hari lalu

Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Seleb
6 hari lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal