Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Dari pantauan di lokasi, Sambo yang menumpangi mobil tahanan tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Sambo yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan langsung berjalan ke ruang tahanan sementara.

Dengan tangan terborgol, dia melenggang masuk ke ruang tahanan. Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas Brimob dan aparat kepolisian

Tak ada sepatah kata yang ia lontarkan kepada awak media.

Diketahui, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dia merekayasa kasus pembunuhan itu dengan cerita polisi tembak polisi.

Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

22 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

23 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

23 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal