“Ini menjadi bukti keseriusan KKP dalam menangani kasus-kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan dengan sigap dan tegas untuk memberikan efek jera, khususnya terhadap para pelaku illegal fishing," ucap Adin.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi bersama Polri dan instansi penegak hukum lainnya dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan PPNS, khususnya dalam pelaksanaan penyidikan dan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus mendorong dan memperkuat kolaborasi antara PPNS dan Penyidik Polri dalam bentuk joint investigasi sehingga penanganan tindak pidana dapat dilakukan secara optimal.
“Penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ke depan akan diutamakan untuk mencapai restorative justice, sehingga dapat memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat," ujar Adin.
Seperti diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada KKP pada Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS di Kantor Bareskrim Polri.
KKP merupakan salah satu instansi yang memperoleh penghargaan bersama enam institusi lainnya, di antaranya Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Komunikasi dan Informatika, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, serta Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.