JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di rumah dinas kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). Kedatangan pengurus APDESI ini untuk meminta dukungan mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan Menteri Keuangan untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada kesempatan itu, mereka diterima langsung Ketua DPD didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Habib Ali Alwi (Banten) dan Bustami Zainuddin (Lampung).
Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT. Kemudian 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19 dan sisanya sebesar 32 persen buat pembangunan desa.
"Kami meminta frasa atau kalimat minimal 40 persen itu diganti menjadi maksimal 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing," ujarnya didampingi Sekretaris Jenderal DPP APDESI Asep Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Andi Surya Salman dan sejumlah jajaran pengurus lainnya, Kamis (13/1/2022).
Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab begitu terpilih seorang kepala desa sudah menyusun kebutuhan anggaran dalam rangka mengentaskan kemiskinan sebagaimana diamanatkan pemerintah.
"Kewajiban 40 persen itu mencederai teman-teman di desa. Mengapa misalnya tidak menggunakan dana bansos yang ada di Kementerian Sosial," katanya.
Menurutnya, beberapa kepala desa telah membuat anggaran berdasarkan komposisi 40:20:8:32 tersebut.
"Kami dalam posisi tak berdaya," ucapnya.
Wijaya mengungkapkan, desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan beberapa masih tertinggal.
"Dalam situasi Covid-19 dua tahun belakangan, kami juga membantu pemerintah dalam penanganannya. Kami berada di garda terdepan," ujarnya.