Silfester menyatakan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ini juga tidak ada hubungannya sama sekali dengan Hasto dan Tom Lembong.
"Ini karena menyangkut keutuhan bangsa, menyangkut Pak Prabowo yang ingin merangkul semua pihak seperti janjinya setelah kemenangan 02 kemarin. Jadi tidak ada yang mengatakan bahwa Pak Prabowo dan Pak Jokowi retak dengan kasus ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).
Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.