Simpan 2,5 Kg Sabu di Indekos Jakpus, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Danandaya Arya Putra
Tiga orang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam penggerebekan kasus narkotika (dok. istimewa)

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," kata Roby.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.487 gram atau hampir 2,5 kg sabu, berikut alat pengemasan dan alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Berikut rinciannya:

- 2 bungkus plastik teh China berisi sabu: 2.067 gram

- 5 plastik klip berisi sabu: 420 gram

- 3 unit timbangan digital

- Plastik press dan alat press

- Beberapa kotak dan tas belanja

- 2 unit handphone

- Perlengkapan pengemasan lainnya

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Gerebek Indekos di Jakpus, Polisi Temukan 2,5 Kg Sabu!

1 tahun lalu

Bawa 30 Paket Sabu, Sepasang Muda-Mudi di Cirebon Ditangkap Polisi

1 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

11 jam lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

21 jam lalu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Vape Isi Narkoba asal Malaysia, Dibungkus ala Snack

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal