JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja yang telah menjaring ratusan korban. Kementerian Sosial (Kemsos) menyebut faktor ekonomi menjadi penyebab para korban menjual organ tubuhnya itu.
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengatakan sebanyak 618 orang menjadi korban TPPO penjualan ginjal. Pihaknya memberikan sejumlah bantuan salah satunya penyelesaian utang.
"Selain kami memulangkan, kami juga menyelesaikan beberapa permasalahan antara lain pembayaran utang," kata Robben dalam keterangan di Polda Metro Jaya dikutip Jumat (21/7/2023).
Pihaknya juga melakukan proses pemberdayaan kewirausahaan. Para korban juga diberikan jaminan kesehatan dengan mendaftarkan ke dalam program DPPI JKN sehingga yang berasangkutan bisa ter-cover asuransi.
"Kita memberikan bantuan untuk hidup, karena memang posisi para korban memang selain sudah menjual harta untuk keberangkatan dan utang tadi. Kita bantuan unutk makannya sehari-hari. Termasuk juga begitu kita tahu asesmennya yang memang keluarga miskin. Kita juga melakukan sampai pada proses rehab rumah," ujarnya.