Sindikat Penipuan Ventilator Internasional Ditangkap, Otak Pelaku WN Nigeria

Irfan Ma'ruf
Uang hasil penipuan ventilator (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

Lalu TP, berperan membuat pengajuan pembukaan blokir rekening Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co, Ltd sekaligus membuat kelengkapan administrasi palsu untuk upaya membuka blokir rekening Shenzhen.

“Para pelaku kita tangkap di tiga tempat yaitu di Jakarta, di Padang dan kemudian di Bogor,” kata Sigit.

Kejadian ini terjadi kurun waktu antara bulan Maret hingga Mei 2020. Kasus bermula dari kecurigaan bank swasta terhadap transaksi mencurigakan.

Ketiganya dijarat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 263 KUHP atau Pasal 85 UU No 3/2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 Ayat (1) tentang ITE jo pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP dan pasal 3 dan atau pasa 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 dan atau pasa 10 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
9 jam lalu

Antisipasi Kondisi Venezuela Memanas, Kemlu Siapkan Protokol Lindungi WNI

Nasional
2 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
5 hari lalu

AS Serang Venezuela, Kemlu Minta WNI Tetap Tenang namun Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal