JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan internasional jaringan Indonesia-Nigeria. Otak pelaku merupakan warga negara (WN) Nigeria berinisial DM masih buron.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) juga ditangkap. Sindikat itu berhasil menipu perusahaan asal Italia Althea Italy S.p.a dan China, Shenzhen Mindary Bio Medical Elektronics Co. Ltd yang tengah melakukan pembelian alat kesehatan berupa ventilator Covid-19.
"Para pelaku kita tangkap di tiga tempat yaitu di Jakarta, di Padang dan kemudian di Bogor,” kata Sigit di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Total kerugian sekitar Rp56,8 miliar dari aksi penipuan itu. Sigit memaparkan, ketiga pelaku yakni SB berperan menjadi Direktur Shenzen Mindary Bio Medical Electronics Co. Ltd, lalu membuat perusahaan fiktif dan membuka rekening penampung hasil kejahatan.
Lalu, R alias J berperan sebagai Komisaris Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co.Ltd. R juga membuat rekening atas nama Shenzhen yang domisilinya ditulis di Cilegon, Banten.