Sindikat Penipuan Ventilator Internasional Ditangkap, Otak Pelaku WN Nigeria

Irfan Ma'ruf
Uang hasil penipuan ventilator (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan internasional jaringan Indonesia-Nigeria. Otak pelaku merupakan warga negara (WN) Nigeria berinisial DM masih buron.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga warga negara Indonesia (WNI) juga ditangkap. Sindikat itu berhasil menipu perusahaan asal Italia Althea Italy S.p.a dan China, Shenzhen Mindary Bio Medical Elektronics Co. Ltd yang tengah melakukan pembelian alat kesehatan berupa ventilator Covid-19.

"Para pelaku kita tangkap di tiga tempat yaitu di Jakarta, di Padang dan kemudian di Bogor,” kata Sigit di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Total kerugian sekitar Rp56,8 miliar dari aksi penipuan itu. Sigit memaparkan, ketiga pelaku yakni SB berperan menjadi Direktur Shenzen Mindary Bio Medical Electronics Co. Ltd, lalu membuat perusahaan fiktif dan membuka rekening penampung hasil kejahatan.

Lalu, R alias J berperan sebagai Komisaris Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co.Ltd. R juga membuat rekening atas nama Shenzhen yang domisilinya ditulis di Cilegon, Banten.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

9 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

2 hari lalu

Tasyi Athasyia Tertipu Karyawan, Ketahuan Gegara Notifikasi Email

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal