SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM

Jack Newa
SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar sharing session untuk meningkatkan kompetensi UMKM. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra)

Tepat pukul 13.30 WIB, 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah Jabodetabek memadati Auditorium iHub (Gedung Sindo). Di sudut ruangan auditorium ratusan produk UMKM berjejer rapi, seperti kue kering, snack, minuman, dan lainnya. Sebelum acara dimulai, para narasumber meninjau produk UMKM tersebut. 

Wulan, pelaku UMKM dari Tigaraksa, Tangerang, mengaku senang bisa mengikuti sharing session kali ini. Dia mendapat pengetahuan tentang pentingnya aspek legalitas dalam berusaha. “Sangat bermanfaat acara ini jadi dapat pengetahuan dan pengalaman dari narasumber. Terutama tentang pentingnya mengurus perizinan usaha, agar usaha kita bisa berkembang,” tuturnya.

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani saat meninjau produk UMKM. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)

Pentingnya Aspek Legalitas 

Talkshow yang dipandu Ayaa Nufus berlangsung meriah. Ratusan pelaku UMKM terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mengapresiasi kegiatan sharing session ini. Selama kegiatan ini para pelaku UMKM bisa mendapatkan insight agar usahanya bisa naik kelas. 

Anna menyampaikan, kemitraan antara Usaha Besar (UB) dan UMKM memainkan peran kunci dalam pemerataan ekonomi Indonesia. Kemitraan bertujuan meningkatkan daya saing UMKM, dan menjadikannya bagian penting dari rantai pasok industri nasional. Kemitraan dapat mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun nyatanya, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang merasa minder untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM, Kementerian Investasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM membantu meningkatkan daya saing UMKM.

“Jumlah UMKM hingga saat ini tercatat sebanyak 66 juta. Namun baru 10 juta pelaku usaha yang memiliki formalisasi usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan standarisasi produk. Kami membantu pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan legalitas, dan membantu kemudahan produksi, pemasaran, peningkatan kualitas SDM, dan lainnya,” ujarnya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM

Belanja
15 jam lalu

Mau Bangun Smart Home Lebih Praktis? Ini Cara Belanja Cerdas Berkat Benefit ShopeeVIP

Bisnis
19 jam lalu

PURI Resmikan Peluncuran Proyek Baru di Kawasan Trembesi Awal 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Tak Ingin Ada Larangan Total, Pedagang Thrifting Ajukan Usulan Kuota Impor: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal