SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM

Jack Newa
SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar sharing session untuk meningkatkan kompetensi UMKM. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra)

Anna menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha. Hal ini menyebabkan mereka sulit naik kelas, mendapatkan akses pembiayaan, hingga memenuhi standarisasi untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Sebagai solusi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan penyederhanaan perizinan dan pendirian PT perseorangan bagi UMKM.

Pemerintah juga membebaskan biaya perizinan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan kemudahan yang diberikan, pihaknya berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, terutama saat mereka ingin meng-scale up usahanya agar bisa bersaing di pasar lokal maupun global.

Terlebih ketika para pelaku usaha ingin bermitra dengan perusahaan besar. Salah satu hal utama yang akan diperiksa adalah perizinan berusaha. Anna menyampaikan, dalam upaya meningkatkan investasi dan mendapatkan NIB, pemerintah memberikan kemudahan melalui penyederhanaan proses perizinan melalui platform OSS (Online Single Submission), yang memudahkan pelaku UMKM mendapatkan NIB.

Bagi semua pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB, dapat mengakses platform kemitraan.oss.go.id. Sehingga akan mempermudah proses kemitraan dengan perusahaan besar. Kemudahaan yang diberikan selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing usaha, keuntungan finansial, memperluas akses pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan. 

“Pemerintah  mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM. Sedangkan untuk pemasaran dan pascaproduksi, pemerintah membantu  menyediakan alokasi 30 persen dari lahan komersial, tempat perbelanjaan, maupun infrastruktur publik bagi UMKM,” ucapnya. 

Anna menekankan, peningkatan kompetensi pelaku UMKM menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing, kemitraan dengan usaha besar, hingga membuka akses lebih luas ke pasar ekspor. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah. 

Pelaku UMKM dari wilayah Jabodetabek antusias mengikuti sharing session Tingkatkan Kompetensi UMKM. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)

Pentingnya Networking dan Story Telling

Pada kesempatan yang sama, Edukator Entrepreneurship dan Founder Seci Institute Pinpin Bhaktiar menyampaikan, pelaku UMKM harus memiliki jiwa entrepreneurship. Menurutnya, membuka usaha saja tidaklah cukup, jiwa kewirausahaan perlu terus diasah. Dari 66 juta pelaku UMKM hanya 2,5 juta yang memiliki jiwa entrepreneurship.

“Jiwa entrepreneurship ini penting bagi pengusaha, agar tetap inovatif, kompetitif, hingga berani mengambil risiko. Produk yang dihasilkan pun harus terus dikembangkan. Menciptakan produk tidak hanya enak, tapi harus juga unik, tematik, dan memiliki kelas tersendiri,” ujarnya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate

Telco
2 hari lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Dua Episode Perdana Tembus Lebih Dari 20 Juta Views, Netizen Terpukau!

Internet
2 hari lalu

Telkom dan WPP Media Indonesia Bersinergi, Ulas Ekosistem Digital Advertising

Bisnis
2 hari lalu

Alfamart Sahabat Posyandu dan Zwitsal Beri Layanan Kesehatan untuk 3.400 Ibu dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal