Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Achmad Al Fiqri
Kemenkes mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan tak lagi berjenjang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Berikut prosedur terbarunya.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya hal ini dilakukan demi memperbaiki sistem rujukan yang ada. Sebab, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang dari RS kelas D hingga kelas A.

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," kata Azhar saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Bagaimana Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Terbaru?

Nantinya, kata Azhar, sistem rujukan akan diubah menjadi kompetensi. Artinya, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS dan tak perlu melalui berbagai tahapan lagi.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
18 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
20 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
21 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal