Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Achmad Al Fiqri
Kemenkes mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan tak lagi berjenjang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Berikut prosedur terbarunya.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya hal ini dilakukan demi memperbaiki sistem rujukan yang ada. Sebab, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang dari RS kelas D hingga kelas A.

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," kata Azhar saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Bagaimana Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Terbaru?

Nantinya, kata Azhar, sistem rujukan akan diubah menjadi kompetensi. Artinya, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS dan tak perlu melalui berbagai tahapan lagi.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Health
1 hari lalu

Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!

Nasional
1 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
1 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal