Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Achmad Al Fiqri
Kemenkes mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan tak lagi berjenjang. (Foto: ist)

Ia mencontohkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung ke rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan kesehatannya. Sebelumnya, peserta harus melewati berbagai pemeriksaan di klinik hingga baru dirujuk ke RS.

"Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, atau pun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien," ungkapnya.

Sementara itu, Azhar mengungkapkan perubahan sistem rujukan ini dilakukan demi penghematan anggaran. Sebab, pasien tak perlu lagi dirujuk berjenjang dan melewati banyak pemeriksaan.

"Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ucapnya.

"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, gak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," tutur Azhar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pemerintah Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Mulai Cair Bulan Ini

2 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

6 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

11 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal