JAKARTA, iNews.id - Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin atas kasus perundungan atau bullying di Tangerang Selatan yang berujung korban meninggal dunia. Selly mendesak agar pelaku segera dijerat pidana.
"Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Selly, Kamis (20/11/2025).
Selain hukuman pidana, dia meminta ada ruang rehabilitasi bagi pelaku jika masih di bawah umur. Dia mengatakan pendekatan peradilan anak tetap harus berjalan.
"Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur. Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter," ujarnya.
Dia mengatakan pendekatan psikologis penting. Menurutnya, hal itu dapat mencegah peristiwa serupa terulang.
"Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka," ujarnya.
Selly juga mendesak sekolah memiliki sistem deteksi dini terkait potensi perundungan. Selain itu, sekolah harus membuat mekanisme pelaporan yang aman dan mudah.