Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Binti Mufarida
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan siswa yang tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB 2025 diarahkan masuk swasta (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan rencana baru sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Nantinya, siswa yang dinyatakan tak lolos sekolah negeri akan diarahkan masuk ke sekolah swasta,

Adapun, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda). Besaran bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.

“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB baru itu. Aturan tersebut, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Muslim
4 hari lalu

Kumpulan Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah dan Masjid, Simpel dan Menarik

Nasional
7 hari lalu

Siswa Sekolah di Jakarta Boleh Belajar dari Rumah Mulai Besok

Nasional
11 hari lalu

Mendikti Ungkap 4 Sekolah Unggul Garuda Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2026-2027

Nasional
31 hari lalu

Sidang Perdana Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta, PTUN Bandung Periksa Objek Sengketa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal