Siswa Tunarungu Diminta Copot Alat Bantu Dengar saat UTBK, Dirjen HAM Turun Tangan

Achmad Al Fiqri
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyoroti insiden siswa tunarungu Naufal Athallah yang diminta mencopot alat bantu dengar saat UTBK. (Foto: MPI)

Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan beragam regulasi, kata dia, pemerintah berupaya secara berkesinambungan meningkatkan pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas.

Salah satu bentuk upaya pemerintah, sambung Dhahana, yaitu dengan masuknya penyandang disabilitas ke dalam kelompok sasaran di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Namun, masih terdapat sejumlah tantangan secara teknis dalam mendorong pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas di sektor publik, termasuk di dunia pendidikan, tentu berkaitan dengan anggaran dan tingkat pemahaman terkait hak penyandang disabilitas," tuturnya.

Dia menilai apa yang menimpa Naufal menunjukkan masih ada kalangan masyarakat yang belum memahami dengan baik pentingnya penghormatan HAM bagi penyandang disabilitas. Dia meyakini menggencarkan diseminasi HAM terkait penyandang disabilitas kepada berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali di dunia pendidikan, penting.

"Langkah ini penting dilakukan agar berbagai elemen di dunia pendidikan termasuk penyelenggara UTBK, dapat memiliki kesadaran yang lebih baik tentang pendidikan yang inklusif dan penghormatan hak-hak para penyandang disabilitas," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Hearing Aids, Hadiah Berharga bagi Ojol Tunarungu Jakarta Pusat

Nasional
7 bulan lalu

Cara Cek Pengumuman SNBT 2025 Super Mudah, Ini Tahapannya!

Nasional
7 bulan lalu

44 Link Pengumuman SNBT 2025 untuk Cek Hasil Hari Ini Pukul 3 Sore

Nasional
7 bulan lalu

70 Persen Peserta Tak Lolos UTBK-SNBT 2025, Mendikti: Masih Ada Jalan Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal