Siswa yang Baru Pulang dari Negara Terinfeksi Korona Boleh Libur 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi Protokol Penanganan Wabah Covid-19 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta. Rapat dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Para siswa dan guru dari sekolah yang pulang dari negara episentrum virus korona COVID-19 bisa diliburkan. Ini karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan mereka untuk meliburkan diri selama 14 hari.

“Libur, stay di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar, dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi suspect korona COVID-19, selama 14 hari menyesuaikan dengan masa inkubasi COVID-19,” ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana, di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan, hak libur selama dua pekan diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari sekolah. Selain itu, peserta didik, atau guru yang bersangkutan menunjukkan gejala klinis mengarah pada infeksi virus korona COVID-19. Di antara gejala klinis itu adalah demam, batuk dan pilek.

“Kita harus juga mengidentifikasi dalam satu bulan terakhir, apa siswa itu melakukan perjalanan ke daerah episentrum terutama perjalanan keluar negeri dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar sekolah,” kata Ade Erlangga.

Peserta didik, guru, dan pihak sekolah juga diimbau untuk berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui lebih pasti kondisi kesehatan yang bersangkutan, seusai melakukan perjalanan ke daerah teridentifikasi suspect korona COVID-19. “Lakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan atau dengan lembaga pelayanan kesehatan di wilayah setempat,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend

Nasional
14 hari lalu

Istana Respons Tudingan Amien Rais soal Seskab Teddy: Itu Fitnah

Nasional
17 hari lalu

Istana Respons Kecelakaan KA Beruntun, Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang

Nasional
22 hari lalu

Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat

Nasional
22 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dudung jadi KSP hingga Qodari jadi Kepala Bakom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal