Siswa yang Baru Pulang dari Negara Terinfeksi Korona Boleh Libur 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi Protokol Penanganan Wabah Covid-19 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta. Rapat dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. (Foto: Istimewa)

Ade juga menegaskan, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran khusus perihal pemberlakuan protokol ini kepada seluruh satuan dinas pendidikan yang tersebar di wilayah Indonesia. Menurut dia, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau pengajar guru yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri.

“Belum ada laporan, tapi nanti kami cek ya ke Dinas Pendidikan karena ada di ranah pemerintah daerah. Kami koordinasi terus dengan Dinas Kesehatan dan juga Dinas Pendidikan,” katanya.

Kebijakan membolehkan libur setelah pulang dari luar negeri episentrum corona COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Diketahui negara-negara yang telah menjadi episentrum korona selain China adalah Korea Selatan, Iran, dan Italia.

Pelaksana tugas Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan menyebutkan, kebijakan peliburan siswa itu perlu dilakukan untuk menghambat penyebaran wabah COVID-19. “Langkah ini sesuai dengan protokol yang disiapkan pemerintah. Kami minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan protokol penanganan virus corona COVID-19 yang menyangkut berbagai sektor. Salah satunya protokol di lingkungan pendidikan yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di area lembaga kependidikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend

Nasional
13 hari lalu

Istana Respons Tudingan Amien Rais soal Seskab Teddy: Itu Fitnah

Nasional
17 hari lalu

Istana Respons Kecelakaan KA Beruntun, Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang

Nasional
21 hari lalu

Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat

Nasional
21 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dudung jadi KSP hingga Qodari jadi Kepala Bakom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal