Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

Yuwantoro Winduajie
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin berharap penyitaan aset Hanania Group bisa berangkatkan jemaah. (Foto: iNews)

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menelusuri aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.

"Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," katanya.

Sementara itu, polisi telah menyita beberapa aset Hanania Travel, antara lain berupa tanah, bangunan, dan kendaraan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel

10 hari lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

10 hari lalu

Massa Demo DPR Terus Bertambah, Ada yang Merangsek Masuk Jalan Tol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal