Siti Aisyah Akan Tiba di Indonesia Siang Ini

Irfan Ma'ruf
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan Siti Aisyah akan kembali ke Indonesia pada Senin (11/3/2019) siang ini. Kepulangan tersebut karena Siti dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

"Saudara (SIti) Aisyah rencana siang ini sekitar jam 2 atau jam 3 waktu Indonesia akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karo penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Senin (11/03/2019).

Kepulangan Siti Aisyah, dia mengatakan, setelah proses Administrasi selesai dilakukan. "Ada dua kemungkinan (Aisyah pulang) bisa bersama Menteri Kumham (Yasonna Laoly) atau Wakil Duta Besar yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya.

Dedi mengatakan, pembebasan Aisyah dari kasus yang menjeratnya merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang memiliki hubungan bilateral yang erat.

"(Bantuan Polri) kita ada task force setiap warga negara Indonesia yang memiliki permasalahan di bidang hukum setiap KBRI ada task force-nya. Polri membantu proses kelancaran setiap proses penyidikan yang dilakukan kepolisian setempat. Kita menjunjung tinggi suatu negara karena menyagkut kedaulatan hukum," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
2 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal