Atikoh menuturkan nantinya pasangan Ganjar-Mahfud akan terlebih dulu mengklasifikasikan pelaku UMKM agar dapat mendapatkan dana pinjaman. Misalnya, kata dia, UMKM berskala mikro akan diberikan subsidi bunga pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar.
“Jadi nanti memang perlu diklasifikasikan itu yang tadi saya katakan, untuk modalnya itu apakah ini modal untuk mikro, kalo mikro pasti tidak bank-able, pasti akan ditolak oleh bank, karena secara risiko tinggi, kemudian balik modalnya mungkin juga belum karena kan memang baru start juga ya, belum terlalu lama,” ungkap Atikoh.
"Ini yang memang harus mendapatkan porsi dari pemerintah, ada subsidi bunga, atau hal-hal yang lain,” imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku UMKM pun akan diberikan pendampingan dalam proses pengajuan pinjaman modal ke bank. Salah satunya pendampingan dalam mengumpulkan berkas-berkas persyaratan untuk mengajukan modal ke bank.
Jika berkas yang diajukan sudah akurat, tentu modal akan cair untuk seluruh pelaku UMKM.