Sjamsul Nursalim Resmi Tersangka BLBI, KPK Kirim Surat ke 3 Lokasi di Singapura

Ilma De Sabrini
Mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. (Foto: Okezone.dok).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selain Sjamsul, istrinya, Itjih Nursalim juga ditetapkan tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sebagai pemenuhan hak tersangka, pada 17 Mei 2019 KPK telah mengirimkan informasi pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada kedua tersangka.

”Surat dikirimkan ke tiga lokasi di Singapura dan satu lokasi di Indonesia,” kata Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Tiga alamat di Singapura tersebut yakni The Oxley, Cluny Road, dan Head Office of Giti Tire Pte Ltd. Sedangkan di Indonesia, surat pemberitahun dimulainya penyidikan ditujukan di rumah Sjamsul di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta.

Saut mengatakan, penetapan tersangka Sjamsul dan Itjih merupakan pengembangan kasus mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim menyatakan Sjamsul sebagai pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
16 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal