SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025, Yuk Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Komaruddin Bagja
SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 (Foto: Freepik)

Hari libur tambahan ini juga dianggap sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat dan sekaligus mendorong semangat kebersamaan, kreativitas, dan optimisme dalam memperingati momen bersejarah Indonesia.

Sebagai penutup, SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 sejauh ini belum resmi terbit sebagai bagian dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025, namun keputusan pemerintah melalui pengumuman resmi sudah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur tambahan usai Hari Proklamasi. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
3 bulan lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Nasional
4 bulan lalu

MNC University dan SMAN 94 Jakarta Perkuat Kolaborasi Lewat Semarak HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal