Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
JAKARTA, iNews.id - Inilah daftar cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan mengetahui kapan waktu cuti bersama tahun 2026 dapat membantu anda untuk menentukan jadwal liburan pada tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan, penetapan libur nasional dan cuti bersama kepada peraturan perundangan yang berlaku.
"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, sedangkan cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari," ucap Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Penetapan hari libur diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SKB itu ditandatangani Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Adapun, melalui SKB tersebut ditetapkan libur nasional sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama 8 hari.