SKB 4 Menteri Jadi Panduan Belajar Mengajar di Sekolah saat Covid-19

Riezky Maulana
Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono. (Foto: Kemendikbud).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait pelaksanaan tahun ajaran baru sekolah 2020-2021. SKB tersebut akan menjadi panduan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat wabah virus corona (Covid-19).

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan, SKB 4 menteri tersebut meliputi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

"SKB ini merupakan wujud sinergi kebijakan berbagai sektor, menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur acuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka," ujar Agus dalam video konferensi, Senin (15/6/2020).

Dia menuturkan, prioritas utama dalam SKB tersebut, yaitu kesehatan dan keselamatan dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Pembelajaran tatap muka, kata dia diprioritaskan pada zona hijau dan dimulai dari jenjang SLTA, SLTP dan disusul kemudian jenjang SD dan PAUD.

"Untuk itu sekali lagi kami ucapkan selamat bagi para menteri yang telah berhasil menyusun kesepakatan SKB 4 menteri sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
1 bulan lalu

Belajar-Mengajar di Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dimulai 5 Januari 2026

Nasional
2 bulan lalu

Gibran Minta Anak-Anak Manfaatkan Listrik di Desa Hilisebua Nias: Kalau Malam Belajar yang Rajin

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal