SKB 4 Menteri Jadi Panduan Belajar Mengajar di Sekolah saat Covid-19

Riezky Maulana
Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono. (Foto: Kemendikbud).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait pelaksanaan tahun ajaran baru sekolah 2020-2021. SKB tersebut akan menjadi panduan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat wabah virus corona (Covid-19).

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan, SKB 4 menteri tersebut meliputi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

"SKB ini merupakan wujud sinergi kebijakan berbagai sektor, menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur acuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka," ujar Agus dalam video konferensi, Senin (15/6/2020).

Dia menuturkan, prioritas utama dalam SKB tersebut, yaitu kesehatan dan keselamatan dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Pembelajaran tatap muka, kata dia diprioritaskan pada zona hijau dan dimulai dari jenjang SLTA, SLTP dan disusul kemudian jenjang SD dan PAUD.

"Untuk itu sekali lagi kami ucapkan selamat bagi para menteri yang telah berhasil menyusun kesepakatan SKB 4 menteri sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
16 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
29 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal