Skema Delay Disiapkan di Rest Area KM43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak, Cegah Macet saat Mudik

Puteranegara
Sistem skema delay di Rest Area Jakarta-Merak guna mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri menyiapkan skema delay atau penahanan kendaraan di Rest Area Jakarta-Merak saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Sistem skema delay guna mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan. 

"Kita sudah siapkan strategi kita supaya Pelabuhan Merak itu bisa kita kelola. Strateginya yaitu dengan delay system," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Menurut Agung, skema atau sistem delay itu akan hanya diterapkan jika terjadi peningkatan jumlah kendaraan pemudik yang menuju akses jalan Pelabuhan Merak.

Pasalnya, kata Agung, sistem delay itu akan diberlakukan mulai dari Rest Area KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak.

"Kita akan delay di rest area di km 43 dan km 68. Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik nanti harus melewati rest area untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk," ujar Agung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Megapolitan
11 jam lalu

Kabar Baik, Pemprov Jakarta bakal Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
21 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal