JAKARTA, iNews.id - Polri menyiapkan skema delay atau penahanan kendaraan di Rest Area Jakarta-Merak saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Sistem skema delay guna mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan.
"Kita sudah siapkan strategi kita supaya Pelabuhan Merak itu bisa kita kelola. Strateginya yaitu dengan delay system," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Menurut Agung, skema atau sistem delay itu akan hanya diterapkan jika terjadi peningkatan jumlah kendaraan pemudik yang menuju akses jalan Pelabuhan Merak.
Pasalnya, kata Agung, sistem delay itu akan diberlakukan mulai dari Rest Area KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak.
"Kita akan delay di rest area di km 43 dan km 68. Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik nanti harus melewati rest area untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk," ujar Agung.