Skema Feed-in Tariff EBT Disiapkan, Pengamat: Jangan Sampai Memberatkan Banyak Pihak

Oktiani Endarwati
Ilustrasi Energi Baru Terbarukan (EBT). (Foto: iNews.id/Irfan Ma’ruf)

"Transisi energi adalah keniscayaan, pasti terjadi, tetapi kita juga harus melihat kondisi perekonomian dari masyarakat dan kondisi keuangan negara. Jangan sampai nanti akhirnya justru akan memberatkan banyak pihak terkait hal ini," tuturnya. 

Selain itu, lanjut Mamit, pemerintah juga tidak bisa membebankan tarif listrik begitu saja kepada masyarakat. Terlebih di tengah kondisi akibat pandemi Covid-19 seperti yang berlangsung saat ini.

"Saya kira masih ada opsi-opsi lain yang bisa dibicarakan tanpa harus ada feed-in tariff ini, tetapi bagi pengusaha, skema feed-in tariff ini memang tercepat bagi mereka dalam perhitungannya," katanya.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
10 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
11 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
16 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Nasional
17 hari lalu

PLN Tebar Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal