"Transisi energi adalah keniscayaan, pasti terjadi, tetapi kita juga harus melihat kondisi perekonomian dari masyarakat dan kondisi keuangan negara. Jangan sampai nanti akhirnya justru akan memberatkan banyak pihak terkait hal ini," tuturnya.
Selain itu, lanjut Mamit, pemerintah juga tidak bisa membebankan tarif listrik begitu saja kepada masyarakat. Terlebih di tengah kondisi akibat pandemi Covid-19 seperti yang berlangsung saat ini.
"Saya kira masih ada opsi-opsi lain yang bisa dibicarakan tanpa harus ada feed-in tariff ini, tetapi bagi pengusaha, skema feed-in tariff ini memang tercepat bagi mereka dalam perhitungannya," katanya.
(CM)