Skema Feed-in Tariff EBT Disiapkan, Pengamat: Jangan Sampai Memberatkan Banyak Pihak

Oktiani Endarwati
Ilustrasi Energi Baru Terbarukan (EBT). (Foto: iNews.id/Irfan Ma’ruf)

"Transisi energi adalah keniscayaan, pasti terjadi, tetapi kita juga harus melihat kondisi perekonomian dari masyarakat dan kondisi keuangan negara. Jangan sampai nanti akhirnya justru akan memberatkan banyak pihak terkait hal ini," tuturnya. 

Selain itu, lanjut Mamit, pemerintah juga tidak bisa membebankan tarif listrik begitu saja kepada masyarakat. Terlebih di tengah kondisi akibat pandemi Covid-19 seperti yang berlangsung saat ini.

"Saya kira masih ada opsi-opsi lain yang bisa dibicarakan tanpa harus ada feed-in tariff ini, tetapi bagi pengusaha, skema feed-in tariff ini memang tercepat bagi mereka dalam perhitungannya," katanya.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

2 hari lalu

PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha

5 hari lalu

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

5 hari lalu

Sampah Bantargebang Diolah Jadi Listrik, Siap Terangi 55.000 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal