Menurut dia, pemberantasan dan pencegahan korupsi bukan menjadi beban KPK, namun penegak hukum lainnya.
"Korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan beban penegak hukum lain, tetapi sesungguhnya adalah beban bangsa kita semua," katanya.
Diketahui, peluncuran CPI 2020 berlangsung di seluruh dunia secara serentak saat situasi dunia masih diliputi oleh pandemi Covid-19. Untuk di Indonesia, peluncuran CPI 2020 mengambil tajuk "Korupsi dan Covid-19: Memperburuk Kemunduran Demokrasi".
Berdasarkan data yang dilansir TII, dengan skor 37 maka posisi Indonesia sama dengan Gambia. Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia ada di bawah Timor Leste (40 poin), Malaysia (51 Poin), Brunei Darusalam (60 Poin), dan Singapura (85 poin). Bahkan Singapura menempati peringkat kedua skor CPI/IPK dunia.
"Di mana pada tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir," kata Manager Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko saat peluncuran CPI 2020 di Jakarta, Kamis (28/1).
Wawan mengatakan, CPI 2020 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara. Penilaian CPI didasarkan pada skor, di mana skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 sangat bersih.