Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pencegahan korupsi. Salah satu indikatornya, kepatuhan dan ketaatan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN .
Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi KPK, ditemukan masih banyak anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya. Firli menyebut sebanyak 239 anggota DPR RI tercatat belum menjalankan kewajibannya melaporkan harta kekayaan.