Soal Deklarasi Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, KPU: Kampanye di Luar Jadwal Bisa Dipenjara

irfan Maulana
Acara deklarasi perangkat desa dukung Prabowo-Gibran yang berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Foto: iNews/Anggie Ariesta)

MNC Portal Indonesia telah menghubungi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono. Namun keduanya belum merespons.

Diketahui, deklarasi tersebut dihadiri oleh ribuan perangkat desa bertajuk Desa Bersatu untuk Indonesia Maju. Hal itu berdasarkan dalam undangan yang disebarkan dan ditunjukkan kepada perangkat desa di Jawa Tengah.

"Sehubungan dengan digelarnya deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju. Dukungan kepada Prabowo Subianto Calon Presiden - Gibran Raka Buming Raka Calon Wakil Presiden 2024-2029 dan konsolidasi nasional rebut suara desa 2024," tulis dalam surat undangan. (Irfan Maulana/MPI) 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Gibran Tinjau Arus Mudik Natal di Stasiun Semarang Tawang, Pastikan Kelancaran Layanan Penumpang

Nasional
11 jam lalu

Momen Gibran Hadiri Perayaan Natal di Salatiga: Ini Kota Paling Toleran di Indonesia

Nasional
12 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
15 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal