Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pemilik akun media sosial untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi digital. Terutama mengedepankan kreativitas ke arah positif.
"Menurut saya coba lah yang lebih positif bisa diarahkan untuk kegiatan yang lain misalnya kalau jualan online kemudian tutorial online tapi akhirnya di situ nanti Allah atau Tuhan memberikan ganjaran berupa ada peluang usaha untuk mendapatkan uang," tuturnya.
Lebih lanjut, pemilik akun media sosial juga dapat menawarkan jasa endorse atas produk yang dijualnya. Seperti para YouTuber yang awalnya tidak mencari uang, melainkan memberikan pesan positif kepada masyarakat yang akhirnya diapresiasi oleh platform atas usaha yang dilakukan.
"Jadi saran saya ya digital dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan yang kreatif tapi nanti niat awalnya yang bagaimana memberikan kontribusi, manfaat kepada orang banyak. Nanti dari situ Tuhan akan memberikan ganjaran apakah nanti jadi endorse atau apa gitu nanti ada gitu," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani mengatakan hukum mengemis online sama dengan hukum mengemis secara umum, yaitu tercela dan haram.
"Sekarang ada model baru lagi ngemis online, jelas kalau kembali ke asal hukumnya, semua bentuk ngemis dalam bentuk apapun juga itu kalau memang niatnya ngemis, meminta-minta, itu jelas hukumnya haram, dilarang Rasulullah Saw," kata Agus dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Selasa (7/2/2023).
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (dinsos) bergerak serius sampai ke akar-akarnya. Sedangkan bagi para dermawan, Agus berpesan untuk seksama dalam memberi uang pada para pengemis itu.
“Harus waspada, seksama melihat betul dan pengemis itu dianjurkan pada pekerjaan yang lebih baik," kata dia.
Kesulitan yang lain karena para pengemis telah memiliki mental tangan di bawah sehingga sering menolak pekerjaan yang lebih mulia.
“Maka Dinas Sosial juga harus betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberantas hal semacam ini dan bagi para pengemis kami anjurkan, sadarlah! Bahwa perbuatan ini tidak benar menurut pandangan hukum Islam,” ucap Agus.
Senada, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) meminta kepada para pembuat konten ngemis online untuk mengedepankan kreativitas. Bukan sekedar memperlihatkan tindakan tidak terpuji apalagi cenderung mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
"Budaya ngemis enggak bagus ke depannya tapi budaya kreatif kan bagus jadi sekarang dia kan mandi lumpur misalkan gitu itu dimasukkan dalam kategori industri kreatif. Kreatif misalkan lumpurnya di jadikan gelas, begitu proses menunjukkan gelasnya itu yang kemudian di live di TikTok jadi piring, vas bunga," kata Ustaz Yusuf Masur, Selasa (7/2/2023).