Dia memastikan dewan pengarah tidak akan masuk ke ranah eksekusi riset. Menurut dia, hal itu dikerjakan oleh pelaksana yang dipimpin dirinya. Kendati begitu, LTH kembali menegaskan dirinya membutuhkan dukungan politis dan teknokratis untuk menjalankan BRIN.
"Dewan pengarah tak lakukan riset, tak masuk ke ranah eksekusi riset, itu sendiri itu jadi tanggung jawab saya," jelasnya.
"Tapi saya tentu butuh dukungan dari sisi teknokratis dan politis, karena seperti diketahui saya kumpulkan unit riset di semua kementerian itu bukan berarti saya melakukan sendiri, saya kan harus kembalikan layanan riset yang tadinya mereka butuhkan, ke kementerian lagi, tentu butuh koordinasi yang tak mudah. Itulah sebabnya dewan pengarah ada di situ," sambung dia.
Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengatakan keberadaan dewan pengarah di BRIN sama seperti di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keberadaan dewan pengarah dinilai sangat penting sebagai payung untuk mengonsolidasikan persoalan yang ada.
"Mirip dengan BNPB. BNPB kan lintas kementerian, itu sebabnya di BNPB ada dewan pengarah. Dewan pengarah fungsinya menjadi payung untuk kita semua agar semua lebuh mudah dikonsolidasikan," ucap dia.