Soal Jadwal Masuk PNS usai Libur Lebaran, Menko PMK: Silakan Daerah untuk Mengatur

Binti Mufarida
Pemerintah pusat menyerahkan kepada pemda soal pengaturan jadwal masuk PNS usai libur Lebaran. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons kemungkinan untuk mengundurkan masa masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tadinya tanggal 9 Mei 2022, menjadi tanggal 10 atau 11 Mei 2022. Kemungkinan itu muncul mengingat potensi arus balik pemudik yang kembali ke tempat asal usai Lebaran cukup besar. 

Presiden Joko Widodo (JOkowi) sebelumnya sudah menyarankan untuk menghindari puncak arus balik yang berpotensi akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 mendatang. Bahkan, Kepala Negara mengatakan jika tidak memungkinkan bisa kembali setelah puncak arus balik.  

Merespons hal ini, Muhadjir mengatakan pemerintah menyerahkan kepada masing-masing instansi atau pemerintah daerah untuk mengatur terkait bisa diberikan toleransi atau tidak.

“Pada dasarnya kita tidak akan ada aturan yang memperlonggar, tetapi silahkan dengan kebijakan masing-masing daerah untuk mengatur bagaimana supaya kesempatan untuk balik ini diberi toleransi lah begitu, kan memang perjalanannya cukup bermasalah, cukup perlu penanganan khusus ya,” kata Muhadjir saat dialog pada MNC News Prime, Rabu malam (4/5/2022).

Selain itu, Muhadjir juga mengatakan kegiatan belajar mengajar di hari pertama pasca Lebaran 2022 tidak perlu tatap muka atau daring. Dia pun telah mendapatkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait hal ini. 

“Untuk kegiatan belajar, saya sudah dapat informasi dari Kementerian Pendidikan dan Ristek Dikti memberikan kesempatan supaya masing-masing daerah mengambil kebijakan pada hari-hari pertama pembelajaran tidak perlu tatap muka. Tetapi cukup dengan online atau daring ya,” ucap Muhadjir. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
9 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
23 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
28 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
30 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal