Soal Jatah Menteri Jokowi, Yusril: Sampai Sekarang Belum Ada Tawaran Apa-Apa

Okezone
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Yusril diketahui menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf pada saat proses Pemilu 2019. Yusril juga menjadi ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf saat menghadapi gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, tugasnya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin di MK memang sudah selesai. Namun, dia mengaku mendapat tugas baru dari Jokowi untuk menyosialisasikan hasil putusan gugatan sengketa pilpres di MK ke masyarakat.

“Kalau tim kuasa hukum untuk MK tugas utama sudah selesai dengan diputusnya perkara PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum). Pak Jokowi memberi tugas baru untuk melakukan sosialisasi putusan MK agar mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 hari lalu

Yusril Tegaskan Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan Indonesia-Palestina

14 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

14 hari lalu

Yusril Minta Tak Ada Sayembara Tangkap Begal, Khawatir Warga Salah Sasaran

18 hari lalu

Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal